- STATUS DAN IDENTITAS WARTAWAN
- Wartawan OKESI.id wajib:
- Terdaftar dalam susunan redaksi
- Memiliki kartu identitas (ID Card) resmi
- Menggunakan surat tugas saat peliputan tertentu
- Wartawan dilarang mengaku sebagai wartawan OKESI.id tanpa penugasan resmi dari redaksi.
- PENUGASAN LIPUTAN
- Setiap liputan dilakukan berdasarkan:
- Penugasan redaksi
- Inisiatif wartawan yang disetujui redaksi
- Wartawan wajib memahami:
- Sudut pandang berita
- Prinsip keberimbangan
- Kepentingan publik
- PROSES PELIPUTAN
- Wartawan wajib:
- Memperkenalkan diri dan media kepada narasumber
- Menyampaikan tujuan wawancara secara jelas
- Dalam peliputan:
- Tidak melakukan intimidasi
- Tidak memaksakan wawancara
- Menghormati privasi narasumber
- Peliputan khusus (anak, korban kejahatan susila, konflik) dilakukan dengan kehati-hatian tinggi.
- PENULISAN BERITA
- Wartawan wajib menulis berita yang:
- Faktual
- Akurat
- Berimbang
- Tidak mencampurkan fakta dan opini
- Setiap berita harus memuat:
- Sumber informasi yang jelas
- Waktu dan tempat kejadian
- Dilarang:
- Membuat berita bohong atau fitnah
- Plagiarisme
- Mengubah pernyataan narasumber di luar konteks
- VERIFIKASI DAN EDITING
- Berita yang dikirim wartawan akan melalui proses:
- Penyuntingan redaktur
- Verifikasi fakta
- Redaksi berhak:
- Menunda
- Memperbaiki
- Menolak berita yang tidak memenuhi standar jurnalistik
- LARANGAN DAN ETIKA PROFESI
- Wartawan dilarang:
- Menerima uang, barang, atau fasilitas yang memengaruhi independensi
- Menyalahgunakan profesi untuk kepentingan pribadi
- Terlibat dalam kampanye politik praktis atas nama media
- Wartawan wajib menjaga:
- Independensi
- Integritas
- Nama baik OKESI.id
- PENGGUNAAN ATRIBUT MEDIA
- ID Card dan atribut media hanya digunakan untuk kegiatan jurnalistik.
- Penyalahgunaan atribut akan dikenakan sanksi tegas.
- HAK JAWAB DAN KOREKSI
- Wartawan wajib:
- Menyampaikan kepada redaksi jika ada keberatan dari pihak terkait
- Membantu proses klarifikasi dan hak jawab
- Hak jawab dan koreksi dilayani sesuai Kode Etik Jurnalistik.
- SANKSI
- Pelanggaran SOP ini dapat dikenakan sanksi berupa:
- Teguran lisan
- Teguran tertulis
- Pencabutan kartu pers
- Pemberhentian
- Sanksi ditetapkan oleh pimpinan redaksi sesuai tingkat pelanggaran.
- PENUTUP
SOP Wartawan ini wajib dipatuhi oleh seluruh wartawan dan kontributor OKESI.id sebagai bentuk komitmen terhadap jurnalisme yang profesional, beretika, dan bertanggung jawab kepada publik.
SOP ini dapat diperbarui sesuai perkembangan regulasi dan kebijakan redaksi.

