Okesi.id, KUTIM – Hutan itu lebih tua dari jalan raya, lebih lama dari pabrik, dan jauh mendahului batas administratif. Di timur Kalimantan, Taman Nasional Kutai (TNK) menyimpan hikayat panjang tentang bagaimana hutan diwariskan dari masa kolonial, lalu perlahan terdesak oleh gelombang industri dan pembangunan.

Jejak awalnya tercatat pada 1934, ketika Pemerintah Hindia Belanda menetapkan kawasan ini sebagai Hutan Persediaan seluas sekitar dua juta hektare. Dua tahun kemudian, Pemerintah Kerajaan Kutai mengubah statusnya menjadi Suaka Margasatwa Kutai dengan luas yang menyusut menjadi 306 ribu hektare. Sejak awal, penetapan kawasan ini tak pernah benar-benar steril dari kepentingan ekonomi.

Sepanjang puluhan tahun berikutnya, kawasan Kutai mengalami tekanan berlapis. Alih fungsi lahan, pembukaan permukiman, dan pembangunan infrastruktur secara bertahap menggerus batas kawasan konservasi. Dalam rentang 1934 hingga awal 2000-an, luas kawasan menyusut drastis, menjadikan TNK sebagai contoh nyata bagaimana warisan konservasi kolonial diuji oleh zaman.

Kebakaran hutan besar pada 1983 menjadi titik balik penting. Api menghanguskan sebagian besar hutan, merusak struktur ekosistem, dan meninggalkan luka ekologis yang hingga kini belum sepenuhnya pulih. Sejak saat itu, bayang-bayang kerusakan permanen membayangi kawasan ini.

Di era industri, posisi Taman Nasional Kutai kian terjepit. Aktivitas pertambangan, perkebunan, dan pertumbuhan wilayah perkotaan berkembang di sekitar kawasan. Jalan dan jalur distribusi membelah bentang alam, memecah habitat satwa liar menjadi fragmen-fragmen kecil.

Namun, di tengah kepungan itu, TNK tetap berdiri sebagai satu-satunya taman nasional di Kalimantan Timur. Ia adalah sisa penting hutan hujan tropis dataran rendah Borneo, ekosistem yang kini kian langka di pulau ini. Fungsi kawasan sebagai penyangga air dan penyimpan cadangan genetik menjadikannya vital, bukan hanya bagi satwa liar, tetapi juga bagi manusia.

Hikayat TNK tak bisa dilepaskan dari orangutan Kalimantan subspesies morio (Pongo pygmaeus morio). Primata besar Asia ini menjadikan hutan Kutai sebagai salah satu habitat pentingnya. Namun, fragmentasi hutan dan meningkatnya konflik dengan manusia membuat keberlangsungan hidup orangutan berada di persimpangan zaman, antara perlindungan dan kepunahan.

Dalam kebijakan pengelolaan, orangutan menjadi spesies mandat, prioritas yang menuntut perlindungan habitat secara utuh. Tanpa hutan yang tersambung, perlindungan spesies ini hanya akan menjadi catatan di atas kertas.

Meski tertekan, Taman Nasional Kutai masih menyimpan kekayaan hayati yang luar biasa. Sekitar 958 jenis flora tercatat hidup di kawasan ini, termasuk delapan dari sepuluh genus famili Dipterocarpaceae dunia. Gaharu, kantong semar, dan anggrek-anggrek langka yang masuk daftar CITES masih ditemukan, meski populasinya kian terancam.

Di langit dan lantai hutan, sekitar 330 jenis burung dan lebih dari 80 jenis mamalia pernah atau masih menghuni kawasan ini. Bekantan di hutan bakau, owa yang bersuara dari kanopi, hingga jejak macan dahan dan beruang madu menjadi penanda bahwa kehidupan liar belum sepenuhnya menyerah.

Kini, pengelolaan Taman Nasional Kutai diarahkan pada upaya menyeimbangkan pelestarian alam dengan kebutuhan ekonomi masyarakat. Rencana pengelolaan jangka panjang disusun untuk merespons konflik ruang, memperkuat kelembagaan, dan mengintegrasikan konservasi ke dalam pembangunan.

Namun, seperti hikayat pada umumnya, kisah Taman Nasional Kutai belum mencapai akhir. Jejak kolonial telah meletakkan fondasi, sementara bayang-bayang industri terus menguji ketahanan hutan. Yang tersisa adalah pilihan masa kini: apakah hutan ini akan bertahan sebagai warisan, atau tinggal menjadi catatan sejarah.(*)

Penulis : Imran R Sahara