Okesi.id, KUTAI TIMUR – Satu unit mobil Daihatsu Xenia terbakar di Jalan Poros Bengalon–Muara Wahau KM 110, Desa Tepian Baru, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.

Mobil bernomor polisi KT 1832 DY itu diketahui milik Muh Aris (49), warga Desa Tepian Baru. Kendaraan tersebut terbakar saat dalam perjalanan dari arah Muara Wahau menuju Bengalon.

Kapolsek Bengalon AKP Asriadi mengatakan, sebelum api muncul, pengemudi sempat mendengar suara ledakan dari bagian belakang kendaraan.

“Pengemudi mendengar suara ledakan dari dalam mobil, kemudian langsung menghentikan kendaraan di tepi jalan dan keluar untuk menyelamatkan diri,” kata Asriadi saat dikonfirmasi, Kamis.

Ia menjelaskan, pihak kepolisian segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas langsung mengamankan lokasi serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.

Berdasarkan informasi sementara, kebakaran diduga dipicu ledakan dari dalam kendaraan saat pendingin udara (AC) dinyalakan. Saat kejadian, di dalam mobil juga terdapat bahan bakar minyak.

Meski demikian, Asriadi menegaskan penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.30 WITA setelah warga bersama personel Pospol 110 melakukan pemadaman menggunakan dua unit kendaraan pengangkut air.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, pemilik kendaraan diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp40 juta.

Polisi mengimbau masyarakat untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan aman sebelum digunakan, terutama jika membawa bahan yang mudah terbakar di dalam mobil.(i)