Okesi.id, TENGGARONG – Aparat kepolisian bersama tim gabungan terus mengintensifkan penindakan berbagai kasus kriminal di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sepanjang 2025 hingga awal 2026. Mulai dari pengungkapan kasus narkoba, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga penertiban aktivitas tambang ilegal, penegakan hukum di Kukar menunjukkan dinamika yang cukup intens.
Dalam Operasi Jaran Mahakam 2025, Polres Kutai Kartanegara berhasil mengamankan delapan pelaku curanmor, dengan barang bukti sepeda motor dan mobil yang kerap menjadi sasaran pelaku di wilayah Tenggarong dan sekitarnya. Operasi ini digelar selama hampir satu bulan, terhitung sejak 13 Oktober hingga 1 November 2025, sebagai upaya menekan angka kejahatan pencurian kendaraan di wilayah Kukar.
Selain curanmor, Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara juga kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Tenggarong. Seorang perempuan diamankan petugas lantaran diduga menyimpan narkoba di dalam kotak rokok. Penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan masyarakat.
Di sektor kejahatan lingkungan, tim gabungan TNI–Polri melakukan operasi besar di kawasan konservasi Hutan Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara. Operasi tersebut berhasil membongkar praktik tambang ilegal, dengan penyitaan batu bara senilai puluhan miliar rupiah serta penahanan sejumlah tersangka.
Penindakan terhadap tambang ilegal tidak berhenti di satu lokasi. Aparat juga menyita ribuan ton batu bara dan berbagai dokumen yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan Tahura Bukit Soeharto, sebagai bagian dari upaya melindungi kawasan hutan lindung dari eksploitasi ilegal.
Sementara itu, dinamika kriminal di Kukar juga mencakup kasus kejahatan terhadap anak. Pada September 2025, seorang remaja berusia 13 tahun diamankan aparat setelah kepergok melakukan persetubuhan terhadap pacarnya di Desa Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang. Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena berkaitan dengan perlindungan anak dan dampak sosial di masyarakat.
Berbagai pengungkapan kasus tersebut menunjukkan komitmen aparat penegak hukum di Kutai Kartanegara dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta perlindungan lingkungan dan kelompok rentan di daerah tersebut.(*)


Tinggalkan Balasan